KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era digital membuat pelaku sektor keuangan semakin erat menjajalkan produknya satu sama lain. Lewat Open Application Programming Interface (API), bank gemar melakukan kerja sama dengan perusahaan teknologi seperti pinjaman online dan ecommerce. Di sisi lain, Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat telah menerima 535 aduan dari masyarakat sepanjang 2021. Ketua YLKI Tulus Abadi menyatakan kebanyakan menyangkut masalah ekonomi digital yang terfragmentasi pada pinjaman online dan e-commerce. Banyaknya pengaduan di bidang jasa finansial juga menurutnya menyangkut masalah literasi finansial masyarakat Indonesia dan juga rendahnya literasi digital konsumen yang notabene literasi digitalnya masih rendah.
Kian Mesra Gaet Pinjol dan E-commerce, Bank Harus Perhatikan Perlindungan Data
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era digital membuat pelaku sektor keuangan semakin erat menjajalkan produknya satu sama lain. Lewat Open Application Programming Interface (API), bank gemar melakukan kerja sama dengan perusahaan teknologi seperti pinjaman online dan ecommerce. Di sisi lain, Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat telah menerima 535 aduan dari masyarakat sepanjang 2021. Ketua YLKI Tulus Abadi menyatakan kebanyakan menyangkut masalah ekonomi digital yang terfragmentasi pada pinjaman online dan e-commerce. Banyaknya pengaduan di bidang jasa finansial juga menurutnya menyangkut masalah literasi finansial masyarakat Indonesia dan juga rendahnya literasi digital konsumen yang notabene literasi digitalnya masih rendah.