KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. DPR Amerika Serikat mengeluarkan undang-undang yang akan menghukum perbankan yang melakukan bisnis dengan pejabat China yang menerapkan hukum keamanan nasional. Ketua DPR AS Nancy Pelosi sendiri menyebut undang-undang keamanan Hong Kong sebagai penumpasan brutal bagi negara kota tersebut. Baca Juga: Amerika Serikat tunda keberangkatan puluhan diplomat ke China, ada apa?
Kian panas, AS sahkan aturan untuk menghukum bank yang berbisnis dengan pejabat China
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. DPR Amerika Serikat mengeluarkan undang-undang yang akan menghukum perbankan yang melakukan bisnis dengan pejabat China yang menerapkan hukum keamanan nasional. Ketua DPR AS Nancy Pelosi sendiri menyebut undang-undang keamanan Hong Kong sebagai penumpasan brutal bagi negara kota tersebut. Baca Juga: Amerika Serikat tunda keberangkatan puluhan diplomat ke China, ada apa?