KONTAN.CO.ID - Mencicil lewat Kredit Pemilikan Rumah atau KPR menjadi pilihan kebanyakan orang untuk bisa punya rumah. Namun, bank tidak selalu menyetujui permohonan KPR yang diajukan. Apa saja cara yang harus dilakukan agar pengajuan KPR disetujui bank? Simak tipsnya berikut ini. Penghasilan stabil Hal pertama yang dilihat bank pada calon debitur saat mengajukan KPR adalah penghasilannya. Idealnya, cicilan KPR tidak boleh melebihi 30% dari penghasilan bulanan. Ini untuk memastikan debitur bisa tetap hidup layak sambil memenuhi kewajibannya mengangsur.
Baca Juga: KPR Bunga Rendah dan Tenor Fleksibel Bantu Kaum Muda Punya Rumah Umumnya, bank mensyaratkan calon debitur yang berstatus karyawan memiliki masa kerja minimum selama satu tahun hingga dua tahun di kantornya saat ini. Bank akan meminta surat keterangan kerja dari kantor calon debitur untuk verifikasi. Jika calon debitur sudah menikah, bisa menggabungkan penghasilan suami-istri untuk meningkatkan penilaian kemampuan mengangsur dari bank. Rumah sesuai penghasilan Bank akan menolak pengajuan KPR jika menilai harga rumah melebihi kemampuan Anda mengangsur. Supaya KPR disetujui, Anda dapat berkonsultasi dengan bank mengenai spesifikasi harga rumah, uang muka (
down payment/DP) rumah, dan angsuran KPR per bulan yang sesuai dengan gaji. Biasanya, bank juga bekerja sama dengan beberapa pengembang dan menawarkan promo KPR khusus. Anda bisa mencermati lokasi, harga, dan spesifikasi rumah dari pengembang tersebut. Siapa tahu ada yang cocok dengan tipe rumah idaman Anda. Menyiapkan DP rumah Setelah tahu ingin punya rumah seperti apa, Anda bisa mulai menyiapkan DP rumah. Bank akan lebih mudah menyetujui permohonan KPR jika calon debitur telah menyiapkan DP rumah. Biasanya bank mensyaratkan DP rumah minimum 10% dari total harga rumah. Makin besar nominal DP rumah yang Anda siapkan, cicilan KPR pun bisa menjadi lebih ringan. Anda dapat buka rekening tabungan khusus untuk menabung DP rumah. Alokasikan 10%-20% dari penghasilan untuk pos tabungan tersebut. Gunakan autodebet yang diatur setiap awal gajian agar Anda disiplin menabung. Catatan kredit bersih Bank akan meminta Bank Indonesia (BI) melakukan pengecekan terhadap riwayat kredit atau utang calon debitur yang mengajukan KPR. Oleh sebab itu, pastikan catatan kredit Anda masuk kategori tidak bermasalah di BI sebelum mengajukan KPR. Hindari kebiasaan menunggak utang seperti cicilan kartu kredit atau kendaraan bermotor jika ingin permohonan KPR disetujui bank. Akan lebih baik lagi bila Anda bisa melunasi semua utang tersebut sebelum mengajukan KPR ke bank. Melengkapi persyaratan dokumen Cermati apa saja kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan KPR dari bank. Biasanya, dokumen yang diminta bank antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK), buku nikah, dan akta catatan sipil bagi yang sudah menikah, rekening koran selama tiga bulan terakhir, slip gaji selama tiga bulan terakhir, NPWP, dan surat keterangan bekerja dari kantor Anda.
Anda yang sedang ingin mengajukan permohonan KPR, dapat mempertimbangkan promo KPR Idaman dari J Trust Bank. Program KPR Idaman menawarkan suku bunga KPR tetap (
fixed rate) 6,49% selama satu tahun dan jangka waktu atau tenor pinjaman yang bisa disesuaikan hingga 30 tahun. Dengan bunga rendah dan tenor fleksibel ini, Anda bisa lebih mudah mengatur cicilan KPR serta tenang merencanakan tujuan masa depan lainnya. Menariknya lagi, program KPR Idaman J Trust juga bisa Anda gunakan untuk memiliki hunian berkualitas Jepang. Perumahan yang bekerja sama dengan KPR Idaman J Trust antara lain Springhill Yume Lagoon Serpong, Banten; Reiwa Town Depok, Jawa Barat; Graha Mirai Cikarang, Jawa Barat; Ione Home Residence Badung, Bali, dan Sakura Village Makassar, Sulawesi Selatan, yang tentunya menawarkan promo KPR dengan bunga menarik. Jika Anda ingin berkonsultasi mengenai pengajuan KPR agar bisa segera punya rumah, kunjungi kantor cabang J Trust Bank terdekat, hubungi Ask J 1500 615, atau klik www.jtrustbank.co.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ridwal Prima Gozal