KIBMA Usul Jokowi Bentuk UKP Mafia Tanah Langsung Bertanggung Jawab ke Presiden



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Khusus (UKP) Pemberantasan Mafia Tanah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Ketua Umum KIBMA Eros Djarot menilai, penyelesaian masalah mafia tanah hingga saat ini masih belum optimal.  Bahkan, menurutnya hingga saat ini korban mafia tanah masih terus bertambah.

"Tidak sedikit rakyat pemilik tanah yang berjuang untuk mendapatkan kembali tanahnya justru mengalami kriminalisasi, dipidana kan dan masuk penjara," kata Eros usai menggelar Rapat Perencanaan Strategis (Renstra) Minggu (19/2).


Hal tersebut, menunjukan bahwa praktik mafia tanah masih terus berjalan. Untuk itu ia mengusulkan agar UKP Pemberantasan Mafia Tanah dibentuk.

Menurutnya, UKP ini nantinya akan bertugas untuk menyelenggarakan adu data sebagai metode pokok penyelesaian isu pertanahan termasuk untuk menyelesaikan masalah sengketa antar dan pada pihak bersengketa.

Baca Juga: Masih Ada 26 Juta Bidang Tanah Belum Tersertifikasi

"UKP membantu presiden dalam upaya serius untuk membantu mafia tanah," ungkap Eros.

Selain itu, KIPMA juga mengusulkan agar presiden mengevaluasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia menilai, BPN terkadang menjadi sumber masalah yang terindikasi sering mengeluarkan sertifikat tanah bermasalah.

Sertifikat ini yang digunakan oleh para mafia tanah untuk merampas tanah - tanah milik rakyat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto