KONTAN.CO.ID - Dalam kasus suap yang melibatkan Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan suap dengan modus baru. Suap diberikan dalam bentuk corporate social responsibility (CSR) kepada klub sepakbola Cilegon United. Duit yang sudah diberikan totalnya mencapai Rp 1,15 miliar dari komitmen sebesar Rp 1,5 milyar. Ini diberikan agar PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC) bisa membikin gerai Transmart di daerah tersebut. "Cilegon United Football Club diindikasi digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan dana agar tercatat dalam pembukuan sebagai CSR atau sponsorship perusahaan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu (23/9).
KIEC suap Walikota Cilegon bermodus CSR sepakbola
KONTAN.CO.ID - Dalam kasus suap yang melibatkan Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan suap dengan modus baru. Suap diberikan dalam bentuk corporate social responsibility (CSR) kepada klub sepakbola Cilegon United. Duit yang sudah diberikan totalnya mencapai Rp 1,15 miliar dari komitmen sebesar Rp 1,5 milyar. Ini diberikan agar PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC) bisa membikin gerai Transmart di daerah tersebut. "Cilegon United Football Club diindikasi digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan dana agar tercatat dalam pembukuan sebagai CSR atau sponsorship perusahaan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu (23/9).