JAKARTA. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memutuskan untuk membuat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan. Langkah ini diambil KIH sebagai bentuk sikap terhadap Koalisi Merah Putih (KMP) yang menyapu bersih seluruh unsur pimpinan Komisi-Komisi di DPR. Anggota Fraksi PDIP, Arif Wibowo membacakan sikap dari Koalisi Indonesia Hebat yang mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap para pimpinan DPR. Salah satu penyebabnya adalah KIH merasa dianaktirikan oleh pimpinan DPR ketika sidang Paripurna. "Kami menyesalkan cara pimpinan DPR RI dalam memimpin sidang Paripurna selama ini, sering kali pimpinan tidak memberikan waktu kepada anggota untuk mengajukan pendapat atau interupsi jika terlihat anggota tersebut bukan berasal dari pihak kubu pimpinan," ujarnya, Rabu (29/10). Untuk itu, Arif menyatakan demi menjaga berjalannya fungsi pimpinan DPR RI, KIH memutuskan untuk mengganti pimpinan DPR RI sementara. "Nama berikut ini layak untuk menduduki pimpinan DPR RI sementara, yaitu Ketua Pramono Anung Wibowo, Wakil ketua Abdul Kadir Kading, Wakil ketua Syaifullah Tamliha, Wakil Ketua Patrice Rio Capella, dan Wakil Ketua Dosi Iskandar," jelas Arif.
KIH bentuk pimpinan DPR tandingan
JAKARTA. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memutuskan untuk membuat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan. Langkah ini diambil KIH sebagai bentuk sikap terhadap Koalisi Merah Putih (KMP) yang menyapu bersih seluruh unsur pimpinan Komisi-Komisi di DPR. Anggota Fraksi PDIP, Arif Wibowo membacakan sikap dari Koalisi Indonesia Hebat yang mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap para pimpinan DPR. Salah satu penyebabnya adalah KIH merasa dianaktirikan oleh pimpinan DPR ketika sidang Paripurna. "Kami menyesalkan cara pimpinan DPR RI dalam memimpin sidang Paripurna selama ini, sering kali pimpinan tidak memberikan waktu kepada anggota untuk mengajukan pendapat atau interupsi jika terlihat anggota tersebut bukan berasal dari pihak kubu pimpinan," ujarnya, Rabu (29/10). Untuk itu, Arif menyatakan demi menjaga berjalannya fungsi pimpinan DPR RI, KIH memutuskan untuk mengganti pimpinan DPR RI sementara. "Nama berikut ini layak untuk menduduki pimpinan DPR RI sementara, yaitu Ketua Pramono Anung Wibowo, Wakil ketua Abdul Kadir Kading, Wakil ketua Syaifullah Tamliha, Wakil Ketua Patrice Rio Capella, dan Wakil Ketua Dosi Iskandar," jelas Arif.