JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) melalui anak usahanya PT Bekasi Power menahan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Cikarang II berkapasitas 130 MW. Pasalnya, rencana itu harus mendapatkan restu dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang merupakan BUMN tunggal penyalur setrum. Muljadi Suganda, Sekretaris Perusahaan KIJA, menyatakan, pihaknya belum mengetahui apakah pembangunan akan terealisasi tahun ini atau tidak. Sebelumnya rencana itu ditargetkan bisa mulai prosesnya akhir tahun lalu. Dia menjelaskan, saat ini, pembangunan PLTG Cikarang II masih menunggu proses kontrak dari PLN. Setelah mendapatkan kontrak, proses pembangunan bisa segera dimulai dan mampu mendukung pasokan listrik di kawasan industri Jababeka dan kawasan sekitar. "Sampai saat ini belum ada kontraknya," ujar Muljadi kepada KONTAN, Senin (23/1)
KIJA berharap bisa membangun PLTG lagi
JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) melalui anak usahanya PT Bekasi Power menahan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Cikarang II berkapasitas 130 MW. Pasalnya, rencana itu harus mendapatkan restu dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang merupakan BUMN tunggal penyalur setrum. Muljadi Suganda, Sekretaris Perusahaan KIJA, menyatakan, pihaknya belum mengetahui apakah pembangunan akan terealisasi tahun ini atau tidak. Sebelumnya rencana itu ditargetkan bisa mulai prosesnya akhir tahun lalu. Dia menjelaskan, saat ini, pembangunan PLTG Cikarang II masih menunggu proses kontrak dari PLN. Setelah mendapatkan kontrak, proses pembangunan bisa segera dimulai dan mampu mendukung pasokan listrik di kawasan industri Jababeka dan kawasan sekitar. "Sampai saat ini belum ada kontraknya," ujar Muljadi kepada KONTAN, Senin (23/1)