KIK EBA dan DIRE masih sepi peminat



JAKARTA. Keranjang pengembangan dana lewat Kontak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) dan Dana Investasi Real Estate (DIRE) di industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan atawa DPLK masih sepi peminat. Tengok saja, sebanyak 52% dana kelolaan industri masih diparkir di instrumen pasar uang.

Berdasarkan data industri DPLK, instrumen investasi terbesar kedua adalah obligasi, yaitu sebanyak 40% - 41% dan sisanya tersebar di saham. “Hanya satu atau dua anggota yang baru menggunakan instrumen KIK EBA dan DIRE sebagai investasi. Itu pun, jumlahnya tidak sampai 1% dari dana kelolaan,” ujar Daneth Fitrianto, Kepala Bidang Investasi Asosiasi DPLK, Senin (20/10).

Sepinya peminat investor di industri dana pensiun terhadap instrumen investasi anyar tersebut lantaran belum banyak produk investasi berjenis KIK EBA dan DIRE. Sehingga, investor tidak bisa melihat perbandingan kinerja instrumen ini dalam mengembangkan dana kelolaan. Belum lagi, karena kurangnya sosialisasi.


Selain itu, pilihan investasi ditentukan oleh masing-masing peserta bukan pengelola program pensiun atau pun pesangon. Berbeda dengan industri Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). “Jadi, selain pasar KIK EBA dan Dire yang belum hidup, peserta DPLK juga masih konservatif dalam memilih instrumen investasi,” tutur dia.

Namun demikian, kondisi ini dinilai membaik. Peserta program pensiun dan pesangon DPLK semakin lihai melihat peluang untuk membiakkan dana di instrumen-instrumen jangka panjang. Buktinya, porsi dana di keranjang pasar uang semakin menipis, yakni dari 60% - 70% di tahun lalu menjadi hanya 52% dan beralih pada obligasi dan saham.

Adapun, dana kelolaan industri DPLK mencapai Rp 32 triliun sampai semester pertama tahun ini. Itu berarti, bertumbuh 10% ketimbang akhir tahun lalu yang berkisar Rp 29 triliun. Diperkirakan, dengan strategi investasi saat ini, dana kelolaan industri bisa tumbuh 20% sampai akhir tahun. “Dengan yield konservatif sekitar 12% - 13%,” terang Daneth.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan