KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekuritisasi aset milik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan skema penerbitan instrumen utang Kontrak Investasi Kolektif - Efek Beragun Aset (KIK-EBA) resmi terdaftar di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Berdasarkan pengumuman resmi KSEI, KIK-EBA GIAA01 ini berisi surat berharga hak atas pendapatan penjualan tiket kelas A dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,8 triliun. Adapun kupon yang ditawarkan yakni imbal hasil investasi 9,75% pa dengan tenor 5 tahun dan tanggal jatuh tempo 27 Juli 2023. Masa penawaran KIK-EBA GIAA01 sudah berlangsung pada 24 - 25 Juli 2018. Sedangkan penjatahan dilakukan pada 26 Juli 2018. Adapun pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 27 Oktober 2018 mendatang.
KIK EBA Garuda Indonesia senilai Rp 1,8 triliun resmi terdaftar di KSEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekuritisasi aset milik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan skema penerbitan instrumen utang Kontrak Investasi Kolektif - Efek Beragun Aset (KIK-EBA) resmi terdaftar di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Berdasarkan pengumuman resmi KSEI, KIK-EBA GIAA01 ini berisi surat berharga hak atas pendapatan penjualan tiket kelas A dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,8 triliun. Adapun kupon yang ditawarkan yakni imbal hasil investasi 9,75% pa dengan tenor 5 tahun dan tanggal jatuh tempo 27 Juli 2023. Masa penawaran KIK-EBA GIAA01 sudah berlangsung pada 24 - 25 Juli 2018. Sedangkan penjatahan dilakukan pada 26 Juli 2018. Adapun pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 27 Oktober 2018 mendatang.