KONTAN.CO.ID - Pemerintah mengaku akan mengevaluasi kembali rencana pembangunan kilang minyak di Bontang dan Tuban yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Evaluasi dilakukan karena hingga kini pembangunan kedua kilang itu belum menunjukkan perkembangan menggembirakan. Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Hariyanto mengatakan, pembangunan kilang minyak Bontang menggunakan skema penugasan ke PT Pertamina (Persero). Namun hingga kini masih berjalan lambat. Padahal, proyek kilang dengan nilai investasi sekitar Rp 197,58 triliun itu diharapkan bisa mulai konstruksi pada 2019 dan berproduksi pada 2023. Sementara untuk kilang minyak Tuban, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Perekonomian Montty Girianna bilang, pembangunan terhambat terutama karena masih memiliki masalah lahan. Walau sejatinya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memberi izin pemanfaatan lahan untuk pembangunan kilang, tapi lahan itu masih belum cukup.
Kilang Bontang dan Tuban dievaluasi
KONTAN.CO.ID - Pemerintah mengaku akan mengevaluasi kembali rencana pembangunan kilang minyak di Bontang dan Tuban yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Evaluasi dilakukan karena hingga kini pembangunan kedua kilang itu belum menunjukkan perkembangan menggembirakan. Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Hariyanto mengatakan, pembangunan kilang minyak Bontang menggunakan skema penugasan ke PT Pertamina (Persero). Namun hingga kini masih berjalan lambat. Padahal, proyek kilang dengan nilai investasi sekitar Rp 197,58 triliun itu diharapkan bisa mulai konstruksi pada 2019 dan berproduksi pada 2023. Sementara untuk kilang minyak Tuban, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Perekonomian Montty Girianna bilang, pembangunan terhambat terutama karena masih memiliki masalah lahan. Walau sejatinya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memberi izin pemanfaatan lahan untuk pembangunan kilang, tapi lahan itu masih belum cukup.