KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) telah memproduksi produk Marine Fuel Oil Low Sulphur (MFO LS) atau bahan bakar kapal sebanyak 14,5 Juta barel sepanjang 2024. Tercatat 4 kilang yang dikelola KPI memiliki kemampuan menghasilkan produk MFO LS yaitu Kilang Dumai, Kilang Balikpapan, Kilang Plaju dan Kilang Cilacap. Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen mengatakan, Marine Fuel Oil Low Sulphur dengan kandungan sulfur yang rendah merupakan jenis bahan bakar yang digunakan dalam industri perkapalan. Produk MFO LS semakin memiliki pasar khususnya setelah diberlakukannya peraturan internasional yang ketat terkait emisi sulfur (belerang) dari kapal laut. Standar ini dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO) pada 2020. Standar baru IMO ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Dirjen Migas No. 0179.K/DJM.S/2019 yang menyatakan pemenuhan pembatasan kadar sulfur pada bahan bakar jenis MFO dimulai efektif sejak 1 Januari 2020.
Kilang Pertamina Produksi Bahan Bakar Kapal 14,5 Juta Barel di Tahun 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) telah memproduksi produk Marine Fuel Oil Low Sulphur (MFO LS) atau bahan bakar kapal sebanyak 14,5 Juta barel sepanjang 2024. Tercatat 4 kilang yang dikelola KPI memiliki kemampuan menghasilkan produk MFO LS yaitu Kilang Dumai, Kilang Balikpapan, Kilang Plaju dan Kilang Cilacap. Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen mengatakan, Marine Fuel Oil Low Sulphur dengan kandungan sulfur yang rendah merupakan jenis bahan bakar yang digunakan dalam industri perkapalan. Produk MFO LS semakin memiliki pasar khususnya setelah diberlakukannya peraturan internasional yang ketat terkait emisi sulfur (belerang) dari kapal laut. Standar ini dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO) pada 2020. Standar baru IMO ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Dirjen Migas No. 0179.K/DJM.S/2019 yang menyatakan pemenuhan pembatasan kadar sulfur pada bahan bakar jenis MFO dimulai efektif sejak 1 Januari 2020.