KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Korea Investment Management Indonesia (KIM Indonesia) memperluas pilihan investasi emas di pasar modal melalui peluncuran KIM Gold ETF Sharia. Produk reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) ini resmi tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode perdagangan XKGS mulai Selasa (22/9/2026). KIM Gold ETF Sharia telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Agustus 2026 melalui surat Nomor S-409/PM.11/2026. Produk ini menawarkan eksposur terhadap aset emas dengan tetap mengacu pada prinsip syariah. Direktur Utama Korea Investment Management Indonesia Arfan Fasri Karniody mengatakan, produk tersebut dikembangkan untuk menjawab kebutuhan investor terhadap instrumen investasi emas yang lebih praktis dan dapat diakses melalui pasar modal.
KIM Indonesia Bidik Pasar Investasi Emas lewat ETF Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Korea Investment Management Indonesia (KIM Indonesia) memperluas pilihan investasi emas di pasar modal melalui peluncuran KIM Gold ETF Sharia. Produk reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) ini resmi tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode perdagangan XKGS mulai Selasa (22/9/2026). KIM Gold ETF Sharia telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Agustus 2026 melalui surat Nomor S-409/PM.11/2026. Produk ini menawarkan eksposur terhadap aset emas dengan tetap mengacu pada prinsip syariah. Direktur Utama Korea Investment Management Indonesia Arfan Fasri Karniody mengatakan, produk tersebut dikembangkan untuk menjawab kebutuhan investor terhadap instrumen investasi emas yang lebih praktis dan dapat diakses melalui pasar modal.
TAG: