Kim Jong Un Desak Produksi Senjata Nuklir Lebih Besar di Tengah Perang Dingin Baru



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Media pemerintah memberitakan, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyerukan peningkatan eksponensial dalam produksi senjata nuklir. Tujuannya adalah agar Korea Utara memainkan peran yang lebih besar dalam koalisi negara-negara yang berhadapan dengan Amerika Serikat dalam Perang Dingin baru.

AP yang mengutip Kantor Berita Pusat Korea mengatakan, Kim melontarkan pernyataan tersebut dalam pertemuan dua hari parlemen negara yang bertujuan mengamandemen konstitusi untuk memperkuat program senjata nuklir negara tersebut.

Pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara yang digelar pada hari Selasa dan Rabu, terjadi setelah Kim melakukan perjalanan ke Timur Jauh Rusia pada bulan ini untuk bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan mengunjungi situs militer dan teknologi negara tersebut.


Perjalanan itu memicu kekhawatiran negara-negara Barat mengenai kemungkinan aliansi senjata di mana Korea Utara akan memasok amunisi yang sangat dibutuhkan Putin untuk melanjutkan kembali perangnya terhadap Ukraina dengan imbalan bantuan ekonomi dan teknologi canggih Rusia demi meningkatkan sistem nuklir dan rudal Korea Utara.

Ketika Korea Utara perlahan-lahan mengakhiri lockdown akibat pandemi ini, Kim telah secara aktif meningkatkan kemitraannya dengan Moskow dan Beijing sebagai upaya untuk keluar dari isolasi diplomatik dan bergabung dalam front persatuan melawan Washington. 

Baca Juga: Parlemen Korea Utara Amandemen Konstitusi untuk Perkuat Kebijakan Kekuatan Nuklir

Dia menggambarkan dunia sedang memasuki “Perang Dingin baru” dan bahwa Korea Utara harus meningkatkan kemampuan nuklirnya sebagai tanggapannya.

Reuters yang mengutip KCNA memberitakan, Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara dengan suara bulat mengadopsi agenda penting untuk merumuskan kebijakan DPRK mengenai kekuatan nuklir sebagai hukum dasar negara. 

KCNA juga menulis, saat berbicara di depan parlemen, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan penting untuk mempercepat modernisasi senjata nuklir dalam mempertahankan keunggulan pencegahan strategis. 

Amandemen ini dilakukan setahun setelah Korea Utara secara resmi menetapkan dalam undang-undang hak untuk menggunakan serangan nuklir preventif untuk melindungi diri mereka sendiri. 

Kim mendesak para pejabat untuk lebih meningkatkan solidaritas dengan negara-negara yang menentang strategi hegemoni AS dan Barat, dan mengecam kerja sama trilateral antara AS, Korea Selatan, dan Jepang sebagai “NATO versi Asia”. 

Baca Juga: Situasi di Semenanjung Korea Berbahaya, Korut Percepat Kemampuan Pertahanan Diri

“Ini hanyalah ancaman aktual yang paling buruk, bukan ancaman retorika atau entitas khayalan,” ujarnya.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie