Kim Jong Un Perintahkan Semua Tindakan Anti-pandemi di Korea Utara Dicabut



KONTAN.CO.ID - PYONGYANG. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un akhirnya mendeklarasikan kemenangan negaranya dalam pertempuran melawan Covid-19. Berbeda dengan negara lain, kasus Covid-19 pertama di Korea Utara baru ditemukan bulan Mei lalu.

Kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, pada hari Kamis (11/8) mengumumkan bahwa setelah ini pemerintah juga akan mencabut tindakan anti-epidemi maksimum yang telah berlaku sejak Mei.

Dilansir dari Reuters, Korea Utara mengklaim hanya ada 74 kematian akibat Covid-19. Dalam pengumumannya, Kim menyebut itu sebagai keajaiban yang belum pernah terjadi sebelumnya.


Baca Juga: Korea Utara Gelar Acara Besar-besaran Tanpa Masker, Klaim Krisis Covid-19 Berakhir

Meskipun demikian, para ahli masih meragukan klaim tersebut dan mengatakan bahwa jumlah yang diumumkan tidak mungkin menunjukkan situasi nyata dan menyeluruh.

Deklarasi kemenangan atas Covid-19 ini diumumkan meski Korea Utara tidak menerapkan langkah pencegahan penting seperti pemberian vaksin.

Sebaliknya, Korea Utara mengklaim bahwa sistem sosialis yang mereka terapkan telah memberikan keuntungan dalam wabah ini. Mereka menyebut telah berhasil mengendalikan wabah dengan penguncian dan pengobatan herbal yang bahannya bisa ditanam di rumah.

Baca Juga: Korea Utara Konsisten Gunakan Pengobatan Tradisional Koryo untuk Melawan Covid-19

Kim kini memerintahkan agar semua tindakan anti-pendemi level maksimum untuk segera dicabut. Namun, Kim tetap mengingatkan bahwa negara harus waspada sampai krisis global ini berakhir.

Di saat yang sama, adik Kim, Kim Yo Jong, mengatakan bahwa sang kakak sempat menderita gejala demam. Mereka pun menyalahkan adanya selebaran dari Korea Selatan sebagai penyebab wabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News