JAKARTA. Proses merger (regrouping) antara dua BUMN farmasi, PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) semakin mendekati kenyataan. Kementerian BUMN sudah mengeluarkan surat S194/MBU/D5/2012 yang meminta kedua perusahaan segera duduk bersama membicarakan rencana ini. Sektertaris Korporat PT Indofarma Tbk, Ahdia Amini tahu soal surat ini. Namun, untuk membicarakan merger lebih serius lagi, kedua perusahaan harus terlebih dulu menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang kemungkinan bakal berlangsung bulan ini. "Nanti, setelah RUPS kedua perusahaan ini selesai, baru memasuki pembicaraan lebih serius," katanya akhir pekan lalu. Maklum, dalam pembicaraan lebih serius nanti, selain diminta merancang rencana bisnis masing-masing perusahaan, kedua perusahaan farmasi plat merah ini juga diminta mengevaluasi studi kelayakan penggabungan dua perusahaan ini.
Kimia Farma dan Indofarma merger usai RUPS
JAKARTA. Proses merger (regrouping) antara dua BUMN farmasi, PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) semakin mendekati kenyataan. Kementerian BUMN sudah mengeluarkan surat S194/MBU/D5/2012 yang meminta kedua perusahaan segera duduk bersama membicarakan rencana ini. Sektertaris Korporat PT Indofarma Tbk, Ahdia Amini tahu soal surat ini. Namun, untuk membicarakan merger lebih serius lagi, kedua perusahaan harus terlebih dulu menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang kemungkinan bakal berlangsung bulan ini. "Nanti, setelah RUPS kedua perusahaan ini selesai, baru memasuki pembicaraan lebih serius," katanya akhir pekan lalu. Maklum, dalam pembicaraan lebih serius nanti, selain diminta merancang rencana bisnis masing-masing perusahaan, kedua perusahaan farmasi plat merah ini juga diminta mengevaluasi studi kelayakan penggabungan dua perusahaan ini.