Kimia Farma dapat restu BUMN rilis obligasi Rp 1 T



KONTAN.CO.ID - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah mendapat restu dari Menteri BUMN Rini Soemarno untuk merilis surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) senilai Rp 1 triliun. 

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima KONTAN, Rabu (13/9), surat utang ini akan digunakan oleh perusahaan untuk mendukung kegiatan ekspansi usaha. Penerbitan akan dilakukan dalam dua tahap dengan jangka waktu masing-masing selama tiga tahun berkupon 8,10%. Kupon dengan rate tersebut sesuai dengan rating AA- (double A minus) yang diperoleh Kimia Farma dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Tahap I, KAEF akan menerbitkan obligasi Rp 400 miliar pada kuartal ketiga tahun ini. Dana ini akan digunakan untuk mendanai untuk belanja dan ekspansi usaha (capex dan opex), serta refinancing beberapa uutang yang tingkat bunga lebih tinggi.


Sementara itu, MTN tahap II yang akan diterbitkan pada triwulan I tahun 2018 bernilai Rp 600 miliar, dan akan digunakan untuk membiayai ekspansi melalui investasi beberapa proyek lain dari Kimia Farma Group.

Pada semester I lalu, Kimia Farma mencatatkan pendapatan sebesar Rp 2,63 triliun, meningkat sebesar 5,85% dari pendapatan semester I tahun 2016 yang sebesar Rp 2,49 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, laba bersih akhir Juni 2017 tercatat sebesar Rp 98,17 miliar meningkat sebesar 2,75% yang sebesar Rp 95,54 miliar.

Untuk Total Aset Perseroan pada semester I tahun 2017 tercatat sebesar Rp 4,97 triliun, meningkat sebesar 30,46% dibandingkan dengan Total Aset pada semester I tahun 2016 yang sebesar Rp 3,81 triliun.

Pertumbuhan Aset tersebut merupakan cerminan dari meningkatnya Aset Lancar Perseroan dimana pada semester I tahun 2017 tercatat sebesar Rp 2,94 triliun atau meningkat sebesar 30,40% dari periode sebelumnya yang sebesar Rp 2,25 triliun.

Sedangkan prognosa sampai dengan akhir tahun 2017, untuk pendapatan dan laba bersih ditargetkan meningkat 15%-20% dibandingkan tahun 2016.

Pada 13 September 2017 berlokasi di Hotel Red Top, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau MTN Tahap I Tahun 2017 antara Kimia Farma dengan PT Mandiri Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas sebagai arranger dan Bank BNI sebagai agen pemantau.

Penerbitan MTN ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana perusahaan yang saat ini sebagian berasal dari kredit perbankan dan merupakan alternatif pendanaan dengan cost of fund yang lebih efisien.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia