Kimia Farma (KAEF) Baru Serap Dana Rp 119,93 Miliar dari Rights Issue dengan OWK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PM-HMETD) I atau rights issue dengan menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK).

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Kimia Farma Lina Sari mengatakan, dari aksi korporasi tersebut, KAEF mendapatkan dana Rp 315,89 miliar dan setelah dikurangi biaya emisi jumlah dana hasil OWK yang diterima sebesar Rp 307 miliar.

Adapun penggunaan dana tersebut sesuai dengan prospektus yaitu untuk modal kerja seperti pembelian bahan baku, pemeliharaan alat, utilitas pabrik, riset dan penelitian.


"Kami gunakan untuk modal kerja perusahaan. Kita sudah rencanakan untuk pembelian bahan baku, pemeliharaan bangunan, utilisasi pabrik, riset dan penelitian, Meski penggunaan dana saati ini masih belum maksimal." kata Lina dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (31/5).

Baca Juga: Kimia Farma Tbk (KAEF) Targetkan Pendapatan Sebesar Rp 11,6 Triliun pada 2023

Lina mengatakan penggunaan dana hasil OWK belum secara maksimal digunakan dan hingga April 2023 dana OWK masih tersisa Rp 180 miliar.

Melihat laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum yang diakses melalui situs resmi Kimia Farma, tercatat dana tersebut telah diserap sebanyak Rp 119,93 miliar. Adapun sebanyak Rp 119,65 miliar untuk bahan baku, dan Rp 282 juta untuk riset dan penelitian. Sehingga dana sisa sebesar Rp 187,67 miliar.

Adapun, Kimia Farma merencanakan dana hasil rights issue lewat OWK ini digunakan untuk bahan baku sebanyak Rp 238,91 miliar, pemeliharaan Rp 57,5 miliar, utilitas pabrik Rp 8,18 miliar, serta pelaksanaan riset dan penelitian sebesar Rp 3 miliar.

Sebagai informasi, Kimia Farma menerbitkan sebanyak 325,10 juta OWK dengan harga pelaksanaan Rp 1.025 per unit. Setiap pemegang 1 juta saham lama KAEF yang tercatat berhak atas 58.536 HMETD dan setiap HMETD dapat membeli sebanyak 1 OWK.

Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak satu hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada 23 Februari 2028.

Selain itu, rasio konversi OWK ditetapkan 1:1 dengan menawarkan suku bunga 5% per tahun dengan jumlah pembayaran bunga per tahun dihitung dari total nilai OWK yang dimiliki.

Bunga OWK dibayarkan setiap enam bulan sekali. OWK dapat diperdagangkan, tetapi tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun saham hasil konversi OWK akan dicatatkan pada BEI.

Kimia Farma juga berkomitmen untuk terus mencetak pertumbuhan kinerja yang solid dan menjaga keberlanjutan bisnis, KAEF menerapkan strategi bisnis yang konsisten. Serta Kimia Farma akan terus melakukan optimalisasi potensi value chain dan menyediakan pengalaman terbaik bagi konsumen.

"Kimia Farma sebagai integrated healthcare company, senantiasa memperhatikan pentingnya mengelola portofolio produk, pengelolaan rantai pasok, dan menjaga operational excellence," kata David Utama, Direktur Utama Kimia Farma.

Kimia Farma optimistis kinerja akan bertumbuh pada tahun ini dengan mengincar pendapatan sebesar Rp 11,6 triliun dan laba bersih Rp 130 miliar pada akhir 2023.

Kimia Farma akan tetap mempertahankan likuiditas keuangan yang kuat untuk mengelola modal kerja dan ekspansi bisnis agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat baik di dalam negeri ataupun luar negeri.

Adapun, strategi pengembangan bisnis Kimia Farma dengan melakukan inovasi produk dan layanan dengan bentuk pengembangan bisnis, yaitu menguatkan portofolio end-to-end business dan mengembangkan kategori produk vitamin, mineral dan suplemen (VMS).

Baca Juga: Tahun Ini, Kimia Farma (KAEF) Siapkan Capex hingga Rp 1,3 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat