KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pelat merah di sektor farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) baru saja menemukan adanya dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usaha yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA). Manajemen KAEF menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan di PT Kimia Farma Apotek (KFA) berpengaruh pada pos pendapatan, HPP dan beban usaha. Lalu hal tersebut pada akhirnya turut berkontribusi signifikan terhadap kerugian di tahun 2023. Kenaikan beban usaha tahun 2023 juga meningkat secara dominan pada KFA. Direktur Utama Kimia Farma David Utama menjelaskan saat ini KAEF sedang melakukan audit investigasi mengenai dugaan pelanggaran pada Kimia Farma Apotek. Audit invetsigasi ini dilakukan oleh pihak independent.
"Sehubungan dengan itu, kami masih menunggu hasilnya," jelas David pada Kontan, Selasa (18/6). Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) Mengakui Adanya Dugaan Pelanggaran Keuangan di Kimia Farma Apotek David mengatakan dalam hal ini tidak ada toleransi apabila dugaan tersebut terbukti. Menurutnya KAEF akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.