KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) masih melakukan kajian atas putusan arbitrase internasional terkait perkara transaksi investasi dan kepemilikan saham pada perseroan dan anak usahanya. Corporate Secretary KAEF Ida Rasita mengatakan perusahaan ini telah menerima salinan keputusan arbitrase internasional tersebut. Namun, perseroan belum membeberkan langkah penyelesaian yang akan ditempuh setelah putusan arbitrase Singapore International Arbitration Centre (SIAC) tersebut. "Saat ini, Perseroan tengah melakukan kajian komprehensif atas putusan tersebut dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, dalam rangka mengusahakan solusi terbaik untuk melindungi kepentingan Perseroan dan pemegang saham," ujar Ida kepada Kontan, Senin (31/8/2026).
Kimia Farma (KAEF) Kena Putusan Arbitrase Rp 2,2 Triliun, Begini Langkah yang Diambil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) masih melakukan kajian atas putusan arbitrase internasional terkait perkara transaksi investasi dan kepemilikan saham pada perseroan dan anak usahanya. Corporate Secretary KAEF Ida Rasita mengatakan perusahaan ini telah menerima salinan keputusan arbitrase internasional tersebut. Namun, perseroan belum membeberkan langkah penyelesaian yang akan ditempuh setelah putusan arbitrase Singapore International Arbitration Centre (SIAC) tersebut. "Saat ini, Perseroan tengah melakukan kajian komprehensif atas putusan tersebut dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, dalam rangka mengusahakan solusi terbaik untuk melindungi kepentingan Perseroan dan pemegang saham," ujar Ida kepada Kontan, Senin (31/8/2026).