KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memastikan selalu menjual produk obat-obatan terkait penanganan Covid-19 dengan harga yang sesuai aturan yang berlaku. Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK. 01.07/MENKES/4826/2021 per tanggal 2 Juli 2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Penyesuaian HET ini diterapkan di seluruh apotek Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar dia, Kamis (8/7).
Kimia Farma (KAEF) klaim jual obat Covid-19 sesuai dengan HET yang berlaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memastikan selalu menjual produk obat-obatan terkait penanganan Covid-19 dengan harga yang sesuai aturan yang berlaku. Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK. 01.07/MENKES/4826/2021 per tanggal 2 Juli 2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Penyesuaian HET ini diterapkan di seluruh apotek Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar dia, Kamis (8/7).