KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pelat merah di sektor farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengakui telah menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usaha yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA). "Dalam proses audit internal, Manajemen KAEF menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usaha yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA)," ungkap David Utama, Direktur Utama Kimia Farma dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/6). Akibatnya berpengaruh pada pos pendapatan, HPP, dan beban usaha yang kemudian berkontribusi signifikan terhadap kerugian di tahun 2023. Kenaikan beban usaha tahun 2023 juga meningkat secara dominan pada KFA dan ini tidak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bio Farma Ajukan PMN Rp 2,21 Triliun di Tengah Persoalan yang Membelit INAF dan KAEF "Menindaklanjuti hal ini, KAEF bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Bio Farma (Persero) melakukan pembenahan di KFA. Saat ini Manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen," imbuh David. Dia menambahkan, Kimia Farma juga akan menyampaikan hasil audit investigasi atas dugaan tersebut kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal. "Manajemen KAEF meyakini bahwa pembenahan internal secara transparan yang dilakukan manajemen akan menjadi fundamental bisnis yang baik bagi perusahaan di masa depan. Ditunjang dengan pasar farmasi yang masih terus bertumbuh, KAEF sudah berada dalam jalur yang tepat menuju profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan," imbuh dia. Baca Juga: Aksi Korporasi Emiten Farmasi Dapat Mendongkrak Kinerja di 2024