KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah merestrukturisasi utangnya kepada sejumlah bank senilai Rp 6,81 triliun. Dari total 11 kreditur, 10 di antaranya telah menyetujui restrukturisasi tersebut. Sekretaris Perusahaan KAEF, Ganti Winarno Putro mengungkap, skema restrukturisasi pinjaman dilakukan melalui perpanjangan jangka waktu pinjaman dan penurunan suku bunga. Adapun, restrukturisasi tersebut mencakup fasilitas pinjaman eksisting dari periode sebelum negosiasi aktif, yakni pada Mei 2024.
Kimia Farma (KAEF) Restrukturisasi Utang Senilai Rp 6,81 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah merestrukturisasi utangnya kepada sejumlah bank senilai Rp 6,81 triliun. Dari total 11 kreditur, 10 di antaranya telah menyetujui restrukturisasi tersebut. Sekretaris Perusahaan KAEF, Ganti Winarno Putro mengungkap, skema restrukturisasi pinjaman dilakukan melalui perpanjangan jangka waktu pinjaman dan penurunan suku bunga. Adapun, restrukturisasi tersebut mencakup fasilitas pinjaman eksisting dari periode sebelum negosiasi aktif, yakni pada Mei 2024.