JAKARTA. Aturan yang melarang penjualan alkohol menggerus keuntungan gerai 7-Eleven milik PT Modern Internasional Tbk. Akibat aturan itu, perusahaan terpaksa mencari jalan lain untuk menutupi kerugian. "Kami mengevaluasi sekitar 20 hingga 30 gerai yang underperformed akibat pelarangan alkohol, gerai-gerai itu mengalami penurunan pendapatan akibat dihentikannya penjualan alkohol," kata Chandra Wijaya, Direktur Keuangan Modern Internasional saat paparan publik di Kantor Modern Internasional, Jakarta, Selasa (24/11). Kontribusi penjualan alkohol terhadap total penjualan mencapai 8%-10%. Namun, tidak sampai di situ. Dihentikannya penjualan alkohol juga berimbas pada penjualan makanan ringan seperti keripik kentang dan kacang.
Kinerja 7-Eleven tergerus larangan menjual alkohol
JAKARTA. Aturan yang melarang penjualan alkohol menggerus keuntungan gerai 7-Eleven milik PT Modern Internasional Tbk. Akibat aturan itu, perusahaan terpaksa mencari jalan lain untuk menutupi kerugian. "Kami mengevaluasi sekitar 20 hingga 30 gerai yang underperformed akibat pelarangan alkohol, gerai-gerai itu mengalami penurunan pendapatan akibat dihentikannya penjualan alkohol," kata Chandra Wijaya, Direktur Keuangan Modern Internasional saat paparan publik di Kantor Modern Internasional, Jakarta, Selasa (24/11). Kontribusi penjualan alkohol terhadap total penjualan mencapai 8%-10%. Namun, tidak sampai di situ. Dihentikannya penjualan alkohol juga berimbas pada penjualan makanan ringan seperti keripik kentang dan kacang.