KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja industri asuransi jiwa ke depan bergantung pada kondisi pasar modal serta penanganan pemerintah terhadap pandemi Covid-19 di Indonesia. "Sejauh ini investasi pasar modal menunjukkan perkembangan positif dibandingkan Maret lalu saat kemunculan Covid-19, indeks harga saham di level terendah 3.927. Tapi di bulan Oktober sudah relatif stabil di kisaran 5.000," kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi, dalam video conference, Selasa (27/10). Riswinandi menyebut, dinamika pasar modal sempat mengalami sentimen negatif akibat kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) Tahap II di beberapa daerah, termasuk Jakarta. Hal ini sebagai upaya pemerintah mengendalikan Covid-19 yang meningkat drastis.
Kinerja asuransi jiwa bergantung pada kondisi pasar modal serta penanganan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja industri asuransi jiwa ke depan bergantung pada kondisi pasar modal serta penanganan pemerintah terhadap pandemi Covid-19 di Indonesia. "Sejauh ini investasi pasar modal menunjukkan perkembangan positif dibandingkan Maret lalu saat kemunculan Covid-19, indeks harga saham di level terendah 3.927. Tapi di bulan Oktober sudah relatif stabil di kisaran 5.000," kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi, dalam video conference, Selasa (27/10). Riswinandi menyebut, dinamika pasar modal sempat mengalami sentimen negatif akibat kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) Tahap II di beberapa daerah, termasuk Jakarta. Hal ini sebagai upaya pemerintah mengendalikan Covid-19 yang meningkat drastis.