KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Industri asuransi jiwa di Tanah Air menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2023. Meski demikian, pendapatan premi masih mengalami tekanan akibat dari produk unitlink (Paydi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 7,99% year on year (yoy) menjadi Rp 117,41 triliun di tahun 2023. Tingkat kesehatan alias Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa saat ini berada di level 457,98% jauh di atas threshold 120%. “Kami memperkirakan capaian ini sudah menyentuh bottom untuk asuransi jiwa khususnya unitlink (Paydi),“ ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers OJK di Jakarta, Selasa (20/2).
Baca Juga: Presiden Jokowi Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh Baik pada Tahun 2024 Ogi menjelaskan, pihaknya optimistis kinerja produk unitlink bakal berangsur baik di tahun ini, pasalnya produk ini telah menyentuh batas (bottom) dan telah menunjukkan performa positif. Menurutnya, ini didorong oleh keluarnya Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Paydi yang berjalan baik. “Jadi nggak mungkin kembali ke titik awal. Saya nyebutnya new equiliubrium, tapi kira-kira (pendapatan premi unitlink) Rp 4,6 triliun – Rp 4,7 triliun per bulan, itu berarti sudah bagus. Kalau sudah naik itu artinya kita sudah selamat (industri asuransi jiwa membaik),” jelasnya.