KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pertumbuhan kredit perbankan tahun lalu terkontraksi sampai 2,41%, kelompok bank syariah tetap mencatat kinerja yang mumpuni dengan pertumbuhan pembiayaan mencapai 9,50%. Selain secara organik, ketentuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh juga jadi penopang pertumbuhan aset bank syariah. Beleid tersebut mewajibkan seluruh layanan keuangan di Aceh mesti beroperasi dengan prinsip syariah paling lambat tahun depan. Makanya sejak tahun lalu sejumlah bank mulai melakukan konversi aset kepada entitas anak bank syariahnya. Hal ini yang disebut Presiden Direktur PT Bank BCA Syariah John Kosasih turut membantu pertumbuhan aset perseroan yang tumbuh sampai 13% tahun lalu. “Selain secara organik pertumbuhan juga ditopang oleh konversi Qanun LKS Aceh. Aset kami tumbuh d kisaran 13%, kemudian dana pihak ketiga (DPK) sekitar 10%,” ujar John kepada KONTAN, Senin (18/1).
Kinerja bank syariah ditopang Qanun LKS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pertumbuhan kredit perbankan tahun lalu terkontraksi sampai 2,41%, kelompok bank syariah tetap mencatat kinerja yang mumpuni dengan pertumbuhan pembiayaan mencapai 9,50%. Selain secara organik, ketentuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh juga jadi penopang pertumbuhan aset bank syariah. Beleid tersebut mewajibkan seluruh layanan keuangan di Aceh mesti beroperasi dengan prinsip syariah paling lambat tahun depan. Makanya sejak tahun lalu sejumlah bank mulai melakukan konversi aset kepada entitas anak bank syariahnya. Hal ini yang disebut Presiden Direktur PT Bank BCA Syariah John Kosasih turut membantu pertumbuhan aset perseroan yang tumbuh sampai 13% tahun lalu. “Selain secara organik pertumbuhan juga ditopang oleh konversi Qanun LKS Aceh. Aset kami tumbuh d kisaran 13%, kemudian dana pihak ketiga (DPK) sekitar 10%,” ujar John kepada KONTAN, Senin (18/1).