KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk merevisi laporan keuangan 2016. Laporan keuangan revisi tersebut tepatnya muncul pada 25 April 2018. Sejumlah variabel dalam laporan juga berubah signifikan. Misalnya, laba tahun 2016 sebelumnya tercatat sebesar Rp 1,08 triliun. Namun, dalam laporan keuangan perusahaan tahun 2017, laba perusahaan dicatatkan sebesar Rp 183,53 miliar. Bukan hanya variabel laba, perubahan yang cukup signifikan juga terjadi pada total pendapatan bunga dan syariah.
Menurut manajemen Bukopin, perubahan tersebut dipicu adanya pencatatan tak wajar alias abnormal dari sisi pendapatan bisnis kartu kredit. Direktur Keuangan Bukopin Adhi Brahmantya menjelaskan, abnormalitas tersebut pertama kali ditemukan oleh perseroan pada Juli 2017. Singkatnya, data penerimaan pendapatan dari kartu kredit di Bank Bukopin, berbeda dengan kenyataanya. Adhi menerangkan, tidak hanya pada kurun waktu Januari hingga Juli 2017 saja pencatatan menjadi keliru, melainkan dalam kurun waktu lima tahun sebelumnya. Ada sedikitnya 100.000 kartu kredit yang pencatatannya keliru. Direktur Bukopin Rivan A. Purwanto menambahkan, selama kurun waktu tersebut perseroan tetap memperoleh pendapatan dari bisnis kartu kredit, padahal kenyataannya tidak. "Di salah satu parameter itu masih menghasilkan laba, masih bunga, padahal macet, tapi dibilang lancar. Melihat kondisi ini kami tidak bisa melakukan pembiaran," kata Rivan dalam pernyataannya kepada Kontan.co.id, Rabu (2/5). Melihat ketidakcocokan data tersebut, pihak Bukopin mengaku langsung melaporkan kepada kantor akuntan publik (KAP) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah itu, perseroan memutuskan untuk melakukan
restated alias penyampaian ulang laporan keuangan 2016 hasil temuan internal perseroan. Memang, apabila ditelisik pendapatan provisi dan komisi yang terbesar di Bukopin salah satunya bersumber dari pendapatan kartu kredit. Pendapatan ini turun dari Rp 1,06 triliun menjadi Rp 317,88 miliar dalam laporan keuangan tahun 2016 yang direvisi. "Ini yang tidak enak, akhirnya pendapatan yang kami terima Januari sampai Juni 2018 kami revisi menjadi tidak diterima. Padahal pendapatan di kartu (kredit) lumayan," ujar Rivan. Manajemen Bukopin menjelaskan, pihaknya tidak secara langsung pada pertengahan 2017 melakukan penyampaian ulang, lantaran audit laporan keuangan tersebut baru selesai pada Januari 2018. Adhi menambahkan, untuk menutupi kerugian dari abnormalitas tersebut, modal perseroan pun tergerus. Lihat saja, pada laporan keuangan 2016 sebelum revisi, rasio kecukupan modal atau
capital adequacy ratio (CAR) perseroan berada di batas aman 15,03%, namun setelah revisi CAR tersebut anjlok menjadi 11,62%.
Tidak berhenti di situ, CAR bank bersandi BBKP ini terus menurun pada akhi 2017 hingga menjadi 10,52%, meski sedikit naik di kuartal I 2018 menjadi 11,09%. Agar terus dapat menggenjot ekspansi, Bukopin akan melakukan sejumlah langkah untuk menambah modal perseroan. Adhi menyebut, setidaknya sampai akhir tahun ini, CAR Bukopin akan diupayakan agar dapat bertengger di level 14%. Salah satu langkahnya, dengan melakukan
rights issue lewat penerbitan saham baru sebesar 30% pada Juni 2018. Perseroan juga akan divestasi 40% saham anak usaha perseroan yakni PT Bank Syariah Bukopin (BSB). Target dana yang bisa dihimpun dari
rights issue sekitar Rp 2 triliun, sementara untuk divestasi BSB sebesar Rp 400 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini