KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat utang atau sovereign credit rating Indonesia pada outlook negatif. Seperti yang kita ketahui, S&P pada 17 April 2020 mempertahankan peringkat utang Indonesia pada BBB dan merevisi outlook dari stabil menjadi negatif. Kemudian, pada 22 April 2021, S&P mempertahankan outlook negatif, dan kini lembaga tersebut tetap mempertahankannya. Economist Asia-Pacific S&P Global Ratings Vishrut Rana menjelaskan, hal ini tak lepas dari peningkatan kasus Covid-19 yang menekan kinerja perekonomian.
Kinerja ekonomi melambat, lampu merah bagi beban bunga utang Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat utang atau sovereign credit rating Indonesia pada outlook negatif. Seperti yang kita ketahui, S&P pada 17 April 2020 mempertahankan peringkat utang Indonesia pada BBB dan merevisi outlook dari stabil menjadi negatif. Kemudian, pada 22 April 2021, S&P mempertahankan outlook negatif, dan kini lembaga tersebut tetap mempertahankannya. Economist Asia-Pacific S&P Global Ratings Vishrut Rana menjelaskan, hal ini tak lepas dari peningkatan kasus Covid-19 yang menekan kinerja perekonomian.