KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat utang atau sovereign credit rating Indonesia pada outlook negatif. Seperti yang kita ketahui, S&P pada 17 April 2020 mempertahankan peringkat utang Indonesia pada BBB dan merevisi outlook dari stabil menjadi negatif. Kemudian, pada 22 April 2021, S&P mempertahankan outlook negatif, dan kini lembaga tersebut tetap mempertahankannya. Economist Asia-Pacific S&P Global Ratings Vishrut Rana menjelaskan, hal ini tak lepas dari peningkatan kasus Covid-19 yang menekan kinerja perekonomian.
S&P sendiri memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini hanya sebesar 3,4%, atau lebih rendah dari prediksi sebelumnya yang sebesar 4,5%. Baca Juga: SBN ritel Indonesia masih akan menarik ke depannya Kekhawatirannya, ini akan memberikan beban lebih terhadap performa fiskal pemerintah. Dengan diturunkannya outlook utang Indonesia ke level negatif ini, akan memberi tekanan tambahan pada beban bunga dan metrik utang Indonesia. Inilah yang nantinya akan memberi beban lebih pada defisit fiskal. Bahkan, ia memprediksi defisit fiskal Indonesia bisa mencapai 6,0% PDB di tahun 2021, atau lebih lebar dari perkiraan pemerintah yang 5,7% PDB. “Defisit yang lebih tinggi tahun ini sebagian besar berasal dari kinerja pendapatan fiskal yang lebih lemah dari yang diharapkan,” ujar Vishrut seperti dikutip Kamis (22/7).