KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker saat melakukan kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar. Pencabutan sejumlah aturan pandemi Covid-19 bisa menekan kinerja emiten alat kesehatan. Analis Henan Putihrai Sekuritas Syafei menilai, pencabutan status PPKM dan kewajiban penggunaan masker tentu akan berpengaruh pada bisnis alat kesehatan, termasuk masker. Tetapi Jono menilai, kebutuhan akan pelayanan dan peralatan kesehatan secara umum akan terus meningkat seiring meningkatnya populasi. Selain itu, perusahaan yang bergerak dalam bidang alat kesehatan dapat mempertimbangkan strategi bisnis dengan melakukan ekspor produknya ke negara lain dengan harga yang bersaing.
Kinerja Emiten Kesehatan Diperkirakan Tertekan di Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker saat melakukan kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar. Pencabutan sejumlah aturan pandemi Covid-19 bisa menekan kinerja emiten alat kesehatan. Analis Henan Putihrai Sekuritas Syafei menilai, pencabutan status PPKM dan kewajiban penggunaan masker tentu akan berpengaruh pada bisnis alat kesehatan, termasuk masker. Tetapi Jono menilai, kebutuhan akan pelayanan dan peralatan kesehatan secara umum akan terus meningkat seiring meningkatnya populasi. Selain itu, perusahaan yang bergerak dalam bidang alat kesehatan dapat mempertimbangkan strategi bisnis dengan melakukan ekspor produknya ke negara lain dengan harga yang bersaing.