Kinerja Freeport anjlok, setoran royalti tertekan



JAKARTA. Kinerja keuangan PT Freeport Indonesia pada sembilan bulan pertama tahun ini payah. Laba kotor Freeport sepanjang periode Januari−September 2014 ini anjlok hingga 56,5% menjadi US$ 458 juta, dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya sebesar US$ 717 juta.

Penurunan kinerja itu bersumber dari ekspor Freeport yang terhambat sejak Januari–Juni.  Perusahaan ini baru boleh ekspor lagi pada Juli lalu pasca meneken nota kesepahaman amandeman kontrak baru. Berdasarkan laporan keuangan Freeport-McMoRan, periode Juli-September atau paca dibolehkan ekspor, produksi Freeport Indonesia meningkat.

Dalam laporan itu menyebutkan, produksi emas Freeport kuartal III mencapai 426.000 ons troi (oz). Jumlah itu naik hingga 200% dibandingkan realisasi produksi di kuartal II-2014 yang sebesar 142.000 oz. Sementara produksi tembaga mencapai 203 juta pound atau naik 66% dibandingkan dengan Kuartal-II 2014 sebesar 122 juta pound.


Dengan pencapaian itu, total produksi emas sepanjang sembilan bulan di tahun 2014 mencapai 776.000 oz, atau naik 21,2% dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 640.000 oz. Sedangkan produksi tembaga turun 23% menjadi 465 juta pound.

Sementara untuk penjualan emas, Freeport juga berhasil menggenjot volumenya hingga naik 29,3% dari tahun lalu sebesar 620.000 oz menjadi 802.000 oz. Sedangkan volume penjualan tembaga justru merosot 18,3% jadi 484 juta pound. Namun, naiknya jumlah produksi tidak disambut dengan kondisi harga jual komoditas mineral yang sedang melemah.

Harga rata-rata emas milik Freeport periode Januari– September 2014 merosot 10,4% menjadi US$ 1.248 per oz, sedangkan harga tembaga turun jadi US$ 3,09 per pound. Dengan demikian, total pendapatan Freeport hingga Kuartal-III lalu mencapai US$ 2,52 miliar, atau turun 12,5% dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada periode yang sama tahun sebelumnya yakni US$ 2,84 miliar.

Turunnya pendapatan juga mempengaruhi pencapaian laba kotor perusahaan yang anjlok 56,5%. 

Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bilang, penurunan kinerja Freeport pasti akan mengganggu royalti Freeport. "Target royalti dari Freeport di tahun ini sekitar US$ 120 juta, tapi kami prediksikan di bawah itu," kata Sukhyar.

Dia bilang, Freeport telah dikenakan tarif royalti emas, perak, dan tembaga masing-masing 3,75%, 3,25%, dan 4% dari harga jual.  Penambang tembaga raksasa ini juga diharuskan membayar bea ekspor konsentrat sebesar 7,5% dari harga patokan ekspor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa