KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni 2018, imbal hasil industri dana pensiun (Dapen) telah menyentuh angka 4,19%. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun 2017 yang sebesar 3,65%. Bila dirinci, return yang didapat oleh dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankan program pensiun manfaat pasti tercatat sebesar 4,68% dan dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankan program pensiun iuran pasti mengantongi imbal hasil sebesar 3,80%. Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan, peningkatan imbal hasil Dapen didorong oleh dua hal. Pertama, total investasi yang meningkat, dari Rp 245,29 triliun pada Juni 2017 menjadi Rp 252,59 triliun pada Juni 2018, naik tipis sekitar 3%.
Kinerja imbal hasil Dapen semester I-2018 capai 4,19%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni 2018, imbal hasil industri dana pensiun (Dapen) telah menyentuh angka 4,19%. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun 2017 yang sebesar 3,65%. Bila dirinci, return yang didapat oleh dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankan program pensiun manfaat pasti tercatat sebesar 4,68% dan dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankan program pensiun iuran pasti mengantongi imbal hasil sebesar 3,80%. Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan, peningkatan imbal hasil Dapen didorong oleh dua hal. Pertama, total investasi yang meningkat, dari Rp 245,29 triliun pada Juni 2017 menjadi Rp 252,59 triliun pada Juni 2018, naik tipis sekitar 3%.