KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan hanya industri halal, pasar modal syariah di Indonesia juga terus berkembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah investor saham syariah yang melakukan transaksi melalui shariah online trading system (SOTS) saat ini sudah mencapai lebih dari 80.000 investor. Padahal, pada 2016, jumlahnya baru sebanyak 12.000 investor. Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasari mengatakan, hal ini tidak terlepas dari upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terus mendorong edukasi saham syariah. Saat ini, BEI memiliki tiga indeks yang menjadi rumah untuk saham-saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia/Indonesia Sharia Stock Index (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), dan Jakarta Islamic Index (JII) ISSI mengukur kinerja harga seluruh saham di Papan Utama dan Papan Pengembangan yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh OJK. Sementara, JII70 dan JII masing-masing mengukur kinerja harga 70 dan 30 saham syariah yang memiliki kinerja keuangan yang baik dan likuiditas transaksi yang tinggi.
Kinerja indeks saham syariah lebih rendah dari IHSG, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan hanya industri halal, pasar modal syariah di Indonesia juga terus berkembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah investor saham syariah yang melakukan transaksi melalui shariah online trading system (SOTS) saat ini sudah mencapai lebih dari 80.000 investor. Padahal, pada 2016, jumlahnya baru sebanyak 12.000 investor. Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasari mengatakan, hal ini tidak terlepas dari upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terus mendorong edukasi saham syariah. Saat ini, BEI memiliki tiga indeks yang menjadi rumah untuk saham-saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia/Indonesia Sharia Stock Index (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), dan Jakarta Islamic Index (JII) ISSI mengukur kinerja harga seluruh saham di Papan Utama dan Papan Pengembangan yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh OJK. Sementara, JII70 dan JII masing-masing mengukur kinerja harga 70 dan 30 saham syariah yang memiliki kinerja keuangan yang baik dan likuiditas transaksi yang tinggi.