Kinerja Jokowi-JK di sektor SDA jeblok



JAKARTA. Potret kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di sektor sumber daya alam (SDA) terkait pertanian, kehutanan dan pertambangan dinilai masih jeblok.

Hal tersebut mencuat dalam diskusi catatan masyrakat sipil dalam setahun kinerja Jokowi-JK yang digelar Publish What You Pay (PYWP) bersama Transformasi untu Keadilan (TuK) Indonesia di Jakarta, Kamsi (29/10).

Norman Jiwan, Direktur Eksekutif TuK Indonesia mengatakan, langkah pemerintah dalam penanganan kebaran hutan hingga saat ini masih belum optimal.


Bahkan, kebakaran lahan yang menyebabkan bencana asap justru semakin meningkat.

Padahal, peran pemerintah untuk penanggulangan kebarakan hutan sudah jelas dalam peraturan.

Yakni, ada dalamn UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 19/2014 terkait Perppu UU Kehutanan, serta UU Nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Menurut Norman, seharusnya pemerintah memberikan sanksi maksimal pada pelaku pembarakan hutan agar bisa menimbulkan efek jera mulai dari penyitaan aset, denda, maupun sanksi pidana.

"Pemerintah juga harus menerapkan sanksi khusus misalnya perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek," ujar dia.

Maryati Abdullah, Koordinator Nasional PYWP Indonesia mengatakan, kinerja pemerintah dalam sektopr pertambangan baik minyak dan gas bumi maupun mineral dan batubara juga masih minim.

"Misalnya, aspek regulasi seperti revisi UU Migas belum selesai sampai sekarang," kata dia.

Pekerjaan rumah lainnya berupa renegosiasi kontrak tambang yang diwariskan pemerintahan sebelumnya juga masih jalan ditempat.

Bahkan penataan 4.000-an izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah sampai saat ini berlum terselesaikan.

Maryati bilang, catatan positif di sektor SDA dan energi dalam satu tahun kinerja Jokowi-JK yakni telah berhasil menurunkan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan upaya peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto