KONTAN.CO.ID - Di ulang tahunnya yang ke-72 kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum moncer. Buktinya, sepanjang masa sidang 2016-2017 DPR baru menyelesaikan pembahasan 17 Undang-Undang (UU) yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2017. Ini artinya, masih ada 33 rancangan beleid yang harus diselesaikan DPR dalam masa sidang 2016-2017. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, masih banyaknya rancangan UU (RUU) yang belum selesai pembahasannya di DPR, lantaran adanya perbedaan pendapat terhadap substansi RUU secara mendasar. Perbedaan ini terjadi baik antar fraksi maupun antara DPR dan pemerintah. Beberapa UU yang berhasil diselesaikan DPR dalam masa sidang 2016-2017 antara lain UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, UU No.6 tahun 2017 tentang Arsitek, UU No.7 tahun 217 Pemilihan Umum dan UU No.9 tahun 2017 tentang Penetapan Perppu No.1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi UU.
Kinerja legislasi DPR masih minim
KONTAN.CO.ID - Di ulang tahunnya yang ke-72 kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum moncer. Buktinya, sepanjang masa sidang 2016-2017 DPR baru menyelesaikan pembahasan 17 Undang-Undang (UU) yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2017. Ini artinya, masih ada 33 rancangan beleid yang harus diselesaikan DPR dalam masa sidang 2016-2017. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, masih banyaknya rancangan UU (RUU) yang belum selesai pembahasannya di DPR, lantaran adanya perbedaan pendapat terhadap substansi RUU secara mendasar. Perbedaan ini terjadi baik antar fraksi maupun antara DPR dan pemerintah. Beberapa UU yang berhasil diselesaikan DPR dalam masa sidang 2016-2017 antara lain UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, UU No.6 tahun 2017 tentang Arsitek, UU No.7 tahun 217 Pemilihan Umum dan UU No.9 tahun 2017 tentang Penetapan Perppu No.1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi UU.