Kinerja manufaktur melambat, BI: Tak heran kalau pertumbuhan ekonomi masih 5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan manufaktur Indonesia kian seret hingga kuartal II-2019. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan manufaktur hanya sebesar 3,62% (yoy). Bahkan, IHS Markit pun mencatat kinerja manufaktur pada Agustus 2019 turun ke posisi 49.

Sektor manufaktur adalah salah satu penyumbang dalam komponen pertumbuhan ekonomi di Indonesia. "Tidak heran kalau pertumbuhan ekonomi kita hanya masih ada di kisaran 5% pada 2019. Ini dipengaruhi oleh capaian pertumbuhan manufaktur memang masih setengah dari target," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo pada Rabu (4/9) di Jakarta.

Namun, Dody mengungkapkan bahwa bersama dengan pemerintah, BI telah mempelajari tentang apa saja yang memengaruhi kondisi manufaktur nasional saat ini.


Baca Juga: Harga emas dan safe haven lain melambung, ada apa?

Pertama, masih banyak sektor yang belum terhubung dengan sektor-sektor lain, terutama sektor pendukungnya yang ada di pasar domestik, sehingga menciptakan ruang. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya interlinkage antarsektor dan interlinkage antarwilayah.

Karena hal itu juga, Dody mengungkapkan bahwa di beberapa wilayah cenderung untuk menghasilkan produk-produk untuk menghasilkan produk yang mendukung sektor utama. Namun, produk tersebut terlalu berorientasi ekspor, sehingga channeling sebagai dukungan ke sektor industri terabaikan.

Kedua, masih berkaitan dengan interlinkage, BI melihat masih banyak pemanfaatan input produksi yang lebih banyak dimanfaatkan di dalam wilayah sendiri, sehingga banyak produk yang tidak bisa menyebar dengan baik.

Baca Juga: Gawat, indeks manufaktur AS turun untuk pertama kali sejak 2016

Selain itu, BI juga melihat sebenarnya Indonesia masih memiliki produk unggulan yang bahkan bisa berkompetisi. Namun, memang perlu adanya prioritas. "Keinginan kami memang mendorong semua sektor manufaktur, tetapi prioritas harus dilakukan," tambah Dody.

Oleh karena itu, BI mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menetapkan lima sektor industri prioritas dalam perpanjangan PP Indonesia 4.0. Yang termasuk dalam sektor industri prioritas ini adalah tekstil, makanan, otomotif, kimia, dan elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati