KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengelola restoran KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) telah menutup 19 gerai hingga September 2025. Imbas penutupan gerai membuat perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 400 karyawan. Direktur FAST, Wachjudi Martono menjelaskan penutupan gerai dilakukan karena ada dua faktor utama. Pertama, adanya kontrak sewa yang telah berakhir sehingga restoran harus ditutup. Kedua, sejumlah gerai tidak menunjukkan pemulihan kinerja yang signifikan sejak 2020. Baca Juga: Anak Haji Isam Masuk KFC (FAST), Ini Prospek Bisnisnya di Tengah Tantangan Industri
Kinerja Masih Merugi, Pengelola Gerai KFC (FAST) Tutup 19 Gerai dan PHK 400 Karyawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengelola restoran KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) telah menutup 19 gerai hingga September 2025. Imbas penutupan gerai membuat perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 400 karyawan. Direktur FAST, Wachjudi Martono menjelaskan penutupan gerai dilakukan karena ada dua faktor utama. Pertama, adanya kontrak sewa yang telah berakhir sehingga restoran harus ditutup. Kedua, sejumlah gerai tidak menunjukkan pemulihan kinerja yang signifikan sejak 2020. Baca Juga: Anak Haji Isam Masuk KFC (FAST), Ini Prospek Bisnisnya di Tengah Tantangan Industri