Kinerja memble, investor BTEL paling dirugikan



JAKARTA. Saham milik PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) masih betah menghuni jajaran saham gocap selama hampir kurang empat tahun terakhir. Perusahaan milik grup Bakrie ini juga terus mencatatkan performa yang tak terlalu bagus dalam keuangannya.

Di kuartal ketiga 2016 yang lalu, pendapatan usaha BTEL berada di angka Rp 148,7 miliar. Sementara itu, kerugian yang masih dialami oleh operator seluler ini berada di nominal Rp 751 miliar. Per kuartal III-2016, perusahaan ini juga masih memiliki liabilitas di angka Rp 15,03 triliun.

BTEL sebenarnya masih punya rencana untuk memulihkan kondisi keuangannya ini. Perusahaan punya rencana untuk menjajal bisnis mobile virtual network operator (MVNO). Dengan konsep ini, BTEL tak perlu membangun atau memiliki jaringan telekomunikasi sendiri, tapi bisa bekerjasama dengan pemilik jaringan.


Namun demikian, tak ada kabar lagi terkait dengan hal tersebut, Manajemen BTEL juga belum memberikan jawaban sewaktu dihubungi oleh KONTAN.

Apalagi, saham BTEL saat ini tengah kena semprit dari otoritas bursa. Lewat keterbukaan di tanggal 3 Juli 2017 BEI resmi melakukan suspensi terhadap BTEL. Hal ini lantaran hingga tanggal 30 Juni 2017 yang lalu BTEL belum memenuhi aturan BEI untuk membayarkan good fund di rekening bursa.

Dengan demikian, sanksi yang berupa denda diberikan kepada BTEL oleh BEI dengan tenggat waktu lima belas hari terhitung sejak dikeluarkannya sanksi tersebut, "Apabila perusahaan tercatat yang bersangkutan tidak membayar denda dalam jangka waktu tersebut di atas, maka bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan saham perusahaan tercatat di pasar reguler sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda tersebut," kata manajemen bursa, dalam keterbukaan di BEI, Kamis (3/7)

Analis First Asia Capital David Sutyanto bilang bahwa dengan kondisi saham BTEL saat ini, investorlah yang paling dirugikan. Selain itu, investor juga tak akan bisa berbuat banyak lantaran bisnis BTEL juga sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Apalagi setelah status suspend disematkan pada emiten tersebut, investor bakal kesulitan menjual saham BTEL di pasar reguler dan harus bertransaksi di pasar negosiasi. Dengan status BTEL saat ini, menurut David sebenarnya bursa punya hak untuk melakukan force delisting terhadap perusahaan ini.

"Namun harus diberi kesempatan terlebih dahulu, sama halnya yang terjadi dengan MDRN (PT Modern International Tbk)" kata David kepada KONTAN, Selasa (25/7).

David menyarankan kepada investor untuk lebih berhati-hati apalagi dalam mencermati saham-saham emiten di BEI. Menurutnya, ada baiknya investor menghindari saham-saham yang sudah mencatatkan kerugian, apalagi sampai bertahun-tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia