KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) mampu mencatatkan nilai setoran pajak dan dividen kepada negara sebesar Rp 8,17 triliun sepanjang tahun 2019. Kontribusi dalam bentuk pajak yang dibayarkan Pupuk Indonesia Group pada tahun 2019 sebesar Rp 7,28 triliun atau meningkat 32,94% dari kontribusi pajak tahun 2018 sebesar Rp 5,48 triliun. Selain itu PTPI juga berkontribusi bagi negara melalui setoran dividen kas sebesar Rp 973,5 miliar. Jumlah ini lebih besar dari kontribusi dividen PTPI di tahun 2018 sebesar Rp 768,8 miliar. Sepanjang 2019, PTPI berhasil catatkan performa keuangan positif di atas target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Total pendapatan usaha PTPI sepanjang 2019 mencapai Rp 71,3 triliun dengan perolehan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 Triliun atau setara 103,01% dari target RKAP tahun 2019 sebesar Rp 3,60 triliun.
Kinerja mentereng, Pupuk Indonesia setor pajak dan dividen Rp 8,17 triliun di 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) mampu mencatatkan nilai setoran pajak dan dividen kepada negara sebesar Rp 8,17 triliun sepanjang tahun 2019. Kontribusi dalam bentuk pajak yang dibayarkan Pupuk Indonesia Group pada tahun 2019 sebesar Rp 7,28 triliun atau meningkat 32,94% dari kontribusi pajak tahun 2018 sebesar Rp 5,48 triliun. Selain itu PTPI juga berkontribusi bagi negara melalui setoran dividen kas sebesar Rp 973,5 miliar. Jumlah ini lebih besar dari kontribusi dividen PTPI di tahun 2018 sebesar Rp 768,8 miliar. Sepanjang 2019, PTPI berhasil catatkan performa keuangan positif di atas target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Total pendapatan usaha PTPI sepanjang 2019 mencapai Rp 71,3 triliun dengan perolehan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 Triliun atau setara 103,01% dari target RKAP tahun 2019 sebesar Rp 3,60 triliun.