KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir yang melakukan merger BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada 1 Oktober 2021 lalu mulai membuahkan hasil. Salah satunya dalam hal peningkatan kinerja operasional di sejumlah terminal peti kemas. Corporate Secretary Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) Widyaswendra mengatakan peningkatan kinerja operasional tersebut salah satunya berkaitan dengan waktu singgah kapal di pelabuhan (port stay). Widyaswendra menyontohkan port stay di TPK Makassar sebelum merger Pelindo bisa mencapai rata-rata 30 jam. Kini, dengan serangkaian upaya pembenahan oleh SPTP port stay di TPK Makassar menyisakan rata-rata 24 jam. Capaian tersebut tak lepas dari upaya pembenahan yang dilakukan SPTP. Pembenahan dimaksud meliputi standardisasi dan digitalisasi bisnis proses, pengaturan jam kerja bagi tenaga kerja bongkar muat (TKBM), serta peningkatan kehandalan peralatan penunjang kegiatan terminal.
Kinerja Operasional Terminal Peti Kemas Meningkat Usai Merger Pelindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir yang melakukan merger BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada 1 Oktober 2021 lalu mulai membuahkan hasil. Salah satunya dalam hal peningkatan kinerja operasional di sejumlah terminal peti kemas. Corporate Secretary Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) Widyaswendra mengatakan peningkatan kinerja operasional tersebut salah satunya berkaitan dengan waktu singgah kapal di pelabuhan (port stay). Widyaswendra menyontohkan port stay di TPK Makassar sebelum merger Pelindo bisa mencapai rata-rata 30 jam. Kini, dengan serangkaian upaya pembenahan oleh SPTP port stay di TPK Makassar menyisakan rata-rata 24 jam. Capaian tersebut tak lepas dari upaya pembenahan yang dilakukan SPTP. Pembenahan dimaksud meliputi standardisasi dan digitalisasi bisnis proses, pengaturan jam kerja bagi tenaga kerja bongkar muat (TKBM), serta peningkatan kehandalan peralatan penunjang kegiatan terminal.