JAKARTA. Kinerja keuangan emiten ritel produk telekomunikasi selama kuartal I 2013 bervariasi. Dari tiga emiten yang telah merilis kinerja keuangannya, hanya PT Erajaya Swasembada Tbk yang mencatatkan penurunan pendapatan dan laba bersih di tiga bulan pertama tahun ini. Pendapatan Erajaya menyusut 7,48% year-on-year (YoY) menjadi Rp 2,93 triliun di kuartal I 2013. Direktur Pemasaran dan Komunikasi Erajaya Swasembada, Djatmiko Wardoyo, menilai ada tiga hal yang menyebabkan penjualan menyusut. Pertama, banjir yang melanda ibukota Jakarta pada Januari lalu menyebabkan distribusi dan logistik terhambat. "Jakarta adalah pusat distribusi dan logistik dalam bisnis penjualan ritel telekomunikasi," kata dia kepada KONTAN, Kamis (2/5). Kedua, aturan tentang pembatasan izin impor ikut menekan penjualan. Lewat Permendag Nomor 82 Tahun 2012, pemerintah membatasi Importir Terdaftar hanya boleh memperdagangkan atau memindahtangankan produk kepada distributor. Sedangkan kepada konsumen atau peritel dilarang.
Kinerja peritel produk ponsel masih tumbuh
JAKARTA. Kinerja keuangan emiten ritel produk telekomunikasi selama kuartal I 2013 bervariasi. Dari tiga emiten yang telah merilis kinerja keuangannya, hanya PT Erajaya Swasembada Tbk yang mencatatkan penurunan pendapatan dan laba bersih di tiga bulan pertama tahun ini. Pendapatan Erajaya menyusut 7,48% year-on-year (YoY) menjadi Rp 2,93 triliun di kuartal I 2013. Direktur Pemasaran dan Komunikasi Erajaya Swasembada, Djatmiko Wardoyo, menilai ada tiga hal yang menyebabkan penjualan menyusut. Pertama, banjir yang melanda ibukota Jakarta pada Januari lalu menyebabkan distribusi dan logistik terhambat. "Jakarta adalah pusat distribusi dan logistik dalam bisnis penjualan ritel telekomunikasi," kata dia kepada KONTAN, Kamis (2/5). Kedua, aturan tentang pembatasan izin impor ikut menekan penjualan. Lewat Permendag Nomor 82 Tahun 2012, pemerintah membatasi Importir Terdaftar hanya boleh memperdagangkan atau memindahtangankan produk kepada distributor. Sedangkan kepada konsumen atau peritel dilarang.