JAKARTA. Kebijakan uang muka atau down payment (DP) benar-benar memukul bisnis perusahaan pembiayaan (multifinance). Pada kuartal I-2013 laba bersih multifinance hanya tumbuh 17%, dibandingkan tahun 2012. Pertumbuhan ini lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan laba bersih multifinance per kuartal yang mencapai 20%. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Maret lalu industri multifinance mencetak laba bersih Rp 3,45 triliun. Sementara laba periode yang sama tahun sebelumnya sekitar Rp 2,9 triliun. Penurunan pertumbuhan laba multifinance terjadi karena penurunan pendapatan operasional. Pendapatan operasional multifinance pada kuartal I-2013 mencapai Rp 16,2 triliun atau naik 10%. Sedangkan pertumbuhan pendapatan operasional 2011 ke 2012 mencapai 25% dari Rp 11,7 triliun naik menjadi Rp 14,7 triliun. Sedangkan di sisi penyaluran pembiayaan juga terjadi perlambatan pertumbuhan. Pada kuartal I-2013, pembiayaan tumbuh 16% menjadi Rp 312,9 triliun. Pertumbuhan ini lebih rendah ketimbang kuartal I-2012 yang mencapai 35% menjadi Rp 267,7 triliun dari Rp 197,8 triliun. Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank II OJK, mengatakan meski pertumbuhan pembiayaan menurun, kualitas pembiayaan semakin bagus. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non perfoming loan (NPL) uang mencapai 1,14%.OJK menilai, perbaikan kualitas ini karena aturan uang muka sukses memitigasi risiko perusahaan pembiayaan. "Sekarang kualitas penyaluran pembiayaan semakin membaik," ujar Dumoly, Rabu (15/5). Menurut dia, uang muka berdampak cukup signifikan dalam penyaringan debitur beritikad baik yang meminta permohonan kredit. Wiwie Kurnia, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), mengatakan, laba industri multifinance masih tumbuh karena perbaikan kualitas kredit yang menjadikan pencadangan semakin mengecil, walaupun pertumbuhan pembiayaan agak melambat. Tahun ini, APPI menargetkan laba industri multifinance bisa mencapai Rp 14,5 triliun.Informasi saja, aturan uang muka perusahaan multifinance konvensional mulai diterapkan pada pertengahan tahun 2012. Sementara untuk bisnis syariah baru diterapkan awal tahun 2013. Regulator mematok DP minimal 30% untuk kendaraan yang bersifat konsumtif.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kinerja pertumbuhan laba multifinance melambat
JAKARTA. Kebijakan uang muka atau down payment (DP) benar-benar memukul bisnis perusahaan pembiayaan (multifinance). Pada kuartal I-2013 laba bersih multifinance hanya tumbuh 17%, dibandingkan tahun 2012. Pertumbuhan ini lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan laba bersih multifinance per kuartal yang mencapai 20%. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Maret lalu industri multifinance mencetak laba bersih Rp 3,45 triliun. Sementara laba periode yang sama tahun sebelumnya sekitar Rp 2,9 triliun. Penurunan pertumbuhan laba multifinance terjadi karena penurunan pendapatan operasional. Pendapatan operasional multifinance pada kuartal I-2013 mencapai Rp 16,2 triliun atau naik 10%. Sedangkan pertumbuhan pendapatan operasional 2011 ke 2012 mencapai 25% dari Rp 11,7 triliun naik menjadi Rp 14,7 triliun. Sedangkan di sisi penyaluran pembiayaan juga terjadi perlambatan pertumbuhan. Pada kuartal I-2013, pembiayaan tumbuh 16% menjadi Rp 312,9 triliun. Pertumbuhan ini lebih rendah ketimbang kuartal I-2012 yang mencapai 35% menjadi Rp 267,7 triliun dari Rp 197,8 triliun. Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank II OJK, mengatakan meski pertumbuhan pembiayaan menurun, kualitas pembiayaan semakin bagus. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non perfoming loan (NPL) uang mencapai 1,14%.OJK menilai, perbaikan kualitas ini karena aturan uang muka sukses memitigasi risiko perusahaan pembiayaan. "Sekarang kualitas penyaluran pembiayaan semakin membaik," ujar Dumoly, Rabu (15/5). Menurut dia, uang muka berdampak cukup signifikan dalam penyaringan debitur beritikad baik yang meminta permohonan kredit. Wiwie Kurnia, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), mengatakan, laba industri multifinance masih tumbuh karena perbaikan kualitas kredit yang menjadikan pencadangan semakin mengecil, walaupun pertumbuhan pembiayaan agak melambat. Tahun ini, APPI menargetkan laba industri multifinance bisa mencapai Rp 14,5 triliun.Informasi saja, aturan uang muka perusahaan multifinance konvensional mulai diterapkan pada pertengahan tahun 2012. Sementara untuk bisnis syariah baru diterapkan awal tahun 2013. Regulator mematok DP minimal 30% untuk kendaraan yang bersifat konsumtif.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News