Kinerja PPN dan PPh positif dorong pertumbuhan penerimaan pajak September 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan Pajak pada September 2018 tercatat sebesar Rp 900,86 triliun atau sebesar 63,26% dari target APBN 2018. Penerimaan pajak ini tumbuh sebesar 16,87% dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan penerimaan pajak pada September 2018 merupakan pertumbuhan tertinggi dalam empat tahun terakhir. 

Kinerja positif dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas, PPh migas, serta penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM (Barang Mewah) yang tumbuh cukup signifikan menjadi faktor pendorong pertumbuhan penerimaan Pajak tersebut.

Penerimaan pajak yang berasal dari PPh nonmigas mampu tumbuh sebesar 16,72% year-on-year (yoy). Komponen utama penerimaan PPh masih tetap tumbuh, yang terdiri dari PPh 25/29 Badan tumbuh 25,04% yoy, PPh 25/29 OP tumbuh 21,79% yoy, dan PPh 22 Impor tumbuh 26,20% yoy.


"Faktor yang mendorong tumbuhnya penerimaan komponen utama PPh tersebut antara lain meningkatnya aktivitas perdagangan internasional dan kinerja sektor usaha industri, perdagangan, pertambangan, dan pertanian serta meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak OP," ungkap Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rabu (17/10).

Selain itu, penerimaan PPh Pasal 26 yang tercatat tumbuh sebesar 26,64% yoy, akibat pengaruh depresiasi rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, juga menjadi salah satu faktor yang ikut mendorong pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas.

Dari sisi penerimaan PPh migas, tercatat realisasi penerimaannya mampu tumbuh secara signifikan sebesar 23,3% yoy dengan realisasi Rp 47,6 triliun. Pertumbuhan penerimaan PPh migas tersebut utamanya masih didorong oleh faktor meningkatnya harga minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) menjadi US$ 68 per barel.

Sementara itu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir September 2018 tumbuh 14,43% (yoy). Faktor kinerja aktivitas impor dan pertumbuhan konsumsi dalam negeri, masih menjadi pendorong pertumbuhan penerimaan PPN Impor dan PPN DN, masing-masing sebesar 27,52% yoy dan 8,22% yoy.

Kondisi ini menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat masih cukup kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini. Namun demikian, kinerja PPnBM DN hingga akhir September 2018 masih tumbuh negatif sebesar minus 5,96% yoy. Di sisi lain, realisasi PPnBM Impor sudah mulai tumbuh positif sebesar 7,16% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi