Kinerja Premi Asuransi Jiwa Membaik Usai Terkontraksi Dalam Beberapa Bulan Terakhir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi industri asuransi jiwa mencatatkan perbaikan usai terkontraksi dalam beberapa bulan terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 32,39 triliun per Februari 2026. 

"Nilainya tumbuh 0,12% secara Year on Year (YoY)," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/4).

Jika dilihat dari data statistik OJK, pendapatan premi per Februari 2026 mengalami perbaikan. Adapun premi asuransi jiwa per Januari 2026 mencapai Rp 17,97 triliun, atau terkontraksi 6,15% secara YoY. 


Baca Juga: Bank Mantap Gandeng UGM Perkuat Ekosistem Pendidikan

Kondisi yang sama juga terjadi per Desember 2025, yang mana premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 3,81% YoY, dengan total nilai premi sebesar Rp 180,98 triliun. 

Terkait hal itu, Ogi menerangkan perbaikan kinerja premi asuransi jiwa mengindikasikan fase stabilisasi industri pasca penyesuaian produk dan regulasi. Ke depan, dia bilang pertumbuhan premi diharapkan didorong oleh inovasi produk, penguatan distribusi, serta peningkatan literasi masyarakat. 

Sementara itu, dari sisi industri, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) optimistis asuransi jiwa masih bisa memperoleh kinerja positif pada 2026. Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan optimisme itu muncul seiring kondisi perekonomian Indonesia yang masih memiliki ketahanan atau resilient terhadap dinamika geopolitik.

"Bagaimana proyeksi tahun ini? Kami dari AAJI masih sangat positif, karena Indonesia masih punya ketahanan, punya resiliensi, meski ada tantangan geopolitik dan semua negara menghadapi," katanya saat konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Selain itu, Albertus bilang pasar perasuransian di Indonesia juga masih cukup besar. Dia bilang hanya tinggal mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai produk asuransi yang ternyata begitu dibutuhkan. 

"AAJI bersama-sama dengan regulator, akademisi, dan pihak-pihak terkait, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa dalam kehidupan itu ada resiko finansial, dan setiap keluarga harus mengerti dan punya solusi untuk risiko tersebut," tuturnya.

Jika melihat berbagai risiko yang ada, Albertus mencoba meyakinkan bahwa produk asuransi jiwa sebenarnya merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, bukan sebagai kebutuhan kedua maupun ketiga. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat bisa menyisikan dana untuk mendapatkan proteksi dari produk asuransi guna menghadapi berbagai risiko yang ada.

"Asuransi bukan kebutuhan kedua atau ketiga, melainkan kebutuhan pokok. Jadi, setiap dana yang ada, disisikan untuk proteksi melalui produk asuransi jiwa. Jadi, kami akan meningkatkan terus literasi dan inklusi," ungkapnya.

Albertus mengatakan dengan makin meningkatnya literasi dan inklusi masyarakat terhadap asuransi, diharapkan dapat mendorong juga peningkatan jumlah tertanggung seperti yang dicapai pada 2025. 

Baca Juga: Tok! BRI Setuju Bagi Dividen Tunai Rp 52,1 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News