KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kinerja premi asuransi komersial baru mencapai sekitar 25% dari total target pendapatan premi sepanjang tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pendapatan premi asuransi komersial per Maret 2025 telah mencapai sebesar Rp 87,71 triliun. Jumlah ini terkontraksi sebanyak 0,06% secara year on year (YoY). Adapun nilai tersebut akumulasi dari pendapatan premi asuransi jiwa dan premi asuransi umum dan reasuransi.
Kinerja Premi Asuransi Komersial Baru Capai 25% dari Target Tahunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kinerja premi asuransi komersial baru mencapai sekitar 25% dari total target pendapatan premi sepanjang tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pendapatan premi asuransi komersial per Maret 2025 telah mencapai sebesar Rp 87,71 triliun. Jumlah ini terkontraksi sebanyak 0,06% secara year on year (YoY). Adapun nilai tersebut akumulasi dari pendapatan premi asuransi jiwa dan premi asuransi umum dan reasuransi.