KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (
PTPP) mencatatkan penurunan pendapatan usaha dan laba bersih sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026. Pendapatan usaha PTPP tercatat Rp 2,83 triliun per kuartal I 2026. Ini turun 19,20% dari Rp 3,5 triliun di periode sama tahun lalu. Segmen jasa konstruksi berkontribusi mayoritas ke pendapatan, yaitu Rp 2,33 triliun. Lalu, segmen properti dan
realty berkontribusi Rp 201,57 miliar, segmen jasa pertambangan Rp 90,58 miliar, serta segmen pendapatan keuangan atas konstruksi aset keuangan konsesi Rp 77,60 miliar.
Baca Juga: Pasar Kripto Berpeluang Bullish, Ini Proyeksi Bitcoin dan Ethereum hingga Akhir 2026 Kemudian, segmen EPC menyumbang Rp 65,36 miliar, segmen persewaan peralatan Rp 28,70 miliar, segmen jalan tol Rp 18,55 miliar, segmen energi Rp 13,70 miliar, serta segmen pracetak Rp 303,83 juta. Beban pokok pun ikut turun menjadi Rp 2,37 triliun di akhir kuartal I 2026, dari sebelumnya Rp 3,07 triliun di kuartal I 2025. Laba kotor pun masih naik 6,94% year on year (YoY) menjadi Rp 462,06 miliar di akhir Maret 2026, dari sebelumnya Rp 432,05 miliar. Sayangnya, pos beban keuangan tercatat naik dari Rp 375,98 miliar menjadi Rp 425,57 miliar per Maret 2026. Pos pendapatan lainnya juga terkoreksi dari Rp 534,39 miliar menjadi hanya Rp 174,13 miliar di periode ini. PTPP pun mengantongi laba bersih Rp 50,46 miliar per Maret 2026, turun 15,01% YoY dari Rp 59,38 miliar. Dengan kinerja tersebut, laba per saham dasar menjadi Rp 8 di kuartal I 2026, turun dari Rp 10 di periode sama tahun 2025.
Per 31 Maret 2026, PTPP punya jumlah aset Rp 41,96 triliun. Ini turun dari Rp 42,98 triliun per 31 Maret 2025. Jumlah liabilitas perseroan sebesar Rp 37,64 triliun di akhir Maret 2026, turun dari Rp 38,67 triliun di akhir Desember 2025. Sementara, jumlah ekuitas tercatat Rp 4,31 triliun per kuartal I 2026, naik tipis dari Rp 4,3 triliun di akhir tahun 2025. PTPP memiliki kas dan setara kas akhir tahun sebesar Rp 1,98 triliun di akhir Maret 2026, turun dari Rp 3,03 triliun di periode sama tahun lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News