KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini, layanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bisa melalui LinkAja. Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BP Jamsostek dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, dalam kerja sama ini perusahaan menjalani fungsi pelayanan publik kepada masyarakat difokuskan pekerja migran dan juga bukan penerima upah secara formal target perusahaan. Baca Juga: LinkAja syariah meluncur akhir tahun, ini alasannya
Kini, bayar BP Jamsostek bisa melalui LinkAja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini, layanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bisa melalui LinkAja. Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BP Jamsostek dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, dalam kerja sama ini perusahaan menjalani fungsi pelayanan publik kepada masyarakat difokuskan pekerja migran dan juga bukan penerima upah secara formal target perusahaan. Baca Juga: LinkAja syariah meluncur akhir tahun, ini alasannya