KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menghasilkan susunan dewan komisaris dan dewan pengawas syariah baru untuk masa jabatan 2021-2024. Pembentukan tersebut dikarenakan masa jabatan yang telah habis. RUPST menyetujui pengangkatan kembali Serena Karlita Ferdinandus dan Hidayat Dardjat Prawiradilaga sebagai Komisaris Independen serta Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA dan Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil sebagai dewan pengawas syariah. Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Cheong Chee Wai sebagai Komisaris dengan masa jabatan efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK.
Kini, CIMB Niaga Auto Finance punya dewan komisaris dan dewan pengawas syariah baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menghasilkan susunan dewan komisaris dan dewan pengawas syariah baru untuk masa jabatan 2021-2024. Pembentukan tersebut dikarenakan masa jabatan yang telah habis. RUPST menyetujui pengangkatan kembali Serena Karlita Ferdinandus dan Hidayat Dardjat Prawiradilaga sebagai Komisaris Independen serta Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA dan Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil sebagai dewan pengawas syariah. Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Cheong Chee Wai sebagai Komisaris dengan masa jabatan efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK.