KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan jaminan sosial ke seluruh pekerja, tidak terkecuali debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Direktur Utama BRI, Sunarso, di Gedung BRILiaN Jakarta pada 17 Oktober 2023. Dalam pernyataannya, Anggoro mengajak pekerja, terutama debitur KUR, untuk memastikan dirinya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Baca Juga: Lindungi Pelaku UMKM, Labamu Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan "Debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung keluarga. Kami bertujuan untuk melindungi mereka dan keluarganya dari risiko ekonomi dan sosial, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia," jelas Anggoro dalam siaran pers, Senin (23/10). Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. KUR merupakan dukungan pemerintah untuk pemberdayaan UMKM. Selain perlindungan jaminan sosial, dua ahli waris debitur KUR akan menerima beasiswa jika debitur tersebut mengalami resiko meninggal, sehingga meminimalisir angka putus sekolah. Dari total 2,3 juta akad KUR BRI, 81% debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro berada di kisaran 5%.
Baca Juga: BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Layanan dan Perlindungan bagi Penerima KUR Anggoro menegaskan bahwa kerjasama dengan BRI bertujuan untuk mendorong lebih banyak debitur KUR untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama BRI, Sunarso, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan debitur menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini sejalan dengan mandat Undang-Undang yang mengharuskan setiap pekerja di Indonesia yang bekerja minimal enam bulan untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial. Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hingga 16 Oktober 2023, total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan untuk debitur KUR mencapai Rp4,38 miliar, dengan BRI menyumbang Rp1.97 miliar.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyambut baik kerjasama tersebut.
Baca Juga: Pendapatan Premi Industri Asuransi Masih Menurun, Begini Penjelasan OJK “Kami apresiasi kerjasama yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BRI, kami akan segera laksanakan akuisisi para debitur KUR, untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujar Irfan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli