KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Angkasa Pura II (Persero) Rabu (3/3) menandatangani nota kesepahaman tentang integrasi data perpajakan. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya dalam hal transparansi perpajakan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama yang menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Kini, Ditjen Pajak bisa teliti kepatuhan Angkasa Pura II secara elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Angkasa Pura II (Persero) Rabu (3/3) menandatangani nota kesepahaman tentang integrasi data perpajakan. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya dalam hal transparansi perpajakan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama yang menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.