Kini giliran anak perempuan Setnov dipanggil KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas menggelar penyidikan terhadap tersangka kasus korupsi KTP-elektronik Setya Novanto. Sejumlah anggota keluarga Novanto pun dalam beberapa hari belakangan diperiksa oleh komisi anti rasuah ini. 

Untuk hari ini, Jumat (24/11) KPK menjadwalkan pemanggilan anak perempuan Novanto. Kemarin (Kamis, 23/11) KPK juga memanggil Rheza Herwindo, putra Novanto, namun yang bersangkutan mangkir. 

"Besok (Jumat, 24/11) direncanakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kemarin, Kamis (23/11). 


Selain itu, KPK juga telah mengirimkan surat ke kantor imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor, istri Novanto dalam proses penyidikan e-KTP ini. 

Ia dicegah ke luar negeri selama jangka waktu 6 bulan ke depan terhitung sejak 21 Nov 2017. Hal ini dilakukan karena dibutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus e-KTP dan agar saat dibutuhkan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri.

Nama-nama anggota keluarga Novanto tersebut memang diduga terlibat dalam kasus ini lantaran tercatat pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Sementara itu, PT Mondialindo merupakan pemegang saham mayoritas pada salah satu peserta konsorsium lelang proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera. 

Perusahaan ini lantas membentuk konsorsium Murakabi Sejahtera namun disengaja hanya untuk menjadi konsorsium pendamping seperti halnya konsorsium Astragraphia. Diduga, otak dibalik pemebentukan tiga konsorsium ini ialah Andi Agustinus alias Andi Narogong yang saat inj telah menyandang status terdakwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini